Kampar  

DPRD dan Pemkab Kampar Sepakati Enam Ranperda, Pariwisata hingga Ketenagakerjaan Jadi Fokus

BANGKINANG KOTA – Bupati Kampar Ahmad Yuzar mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Kampar atas sinergi dan komitmen dalam pembahasan hingga persetujuan bersama enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Kampar Tahun 2026.

Persetujuan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kampar yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Kampar, Senin (26/10/2026). Bupati berharap, peraturan daerah yang disepakati nantinya mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi, didampingi jajaran pimpinan DPRD, serta dihadiri anggota DPRD dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar.

Dalam kesempatan itu, Ahmad Taridi menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kampar atas sinergi yang telah terjalin selama proses penyusunan dan pembahasan Ranperda.

Ia menilai kerja sama antara DPRD dan pemerintah daerah menjadi faktor penting dalam menyelesaikan tahapan pembahasan enam Ranperda tersebut.

“Kami mengapresiasi sinergi Pemerintah Kabupaten Kampar yang telah terjalin selama ini sehingga proses pembahasan Ranperda dapat diselesaikan. Kami juga mengapresiasi kehadiran Bupati Kampar yang secara langsung menyampaikan pidato pemerintah terkait persetujuan Ranperda ini,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Kampar Ahmad Yuzar dalam pidatonya menyampaikan bahwa persetujuan bersama enam Ranperda tersebut merupakan langkah penting dalam memperkuat landasan hukum penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Kampar.

Menurutnya, persetujuan tersebut mencerminkan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, sekaligus mendorong lahirnya kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Persetujuan bersama ini merupakan langkah penting bagi Kabupaten Kampar. Kita berharap peraturan daerah yang disepakati tidak hanya menjadi landasan hukum, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung kemajuan daerah,” ujar Ahmad Yuzar.

Adapun enam Ranperda yang disetujui bersama terdiri atas empat Ranperda usulan Pemerintah Kabupaten Kampar dan dua Ranperda inisiatif DPRD Kabupaten Kampar.

Empat Ranperda usulan pemerintah daerah meliputi:

  1. Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2026–2035.
  2. Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.
  3. Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.
  4. Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Sementara itu, dua Ranperda inisiatif DPRD Kampar meliputi Pengelolaan dan Pengembangan Desa Wisata serta Fasilitasi Penyelenggaraan Masjid.

Bupati menegaskan, seluruh Ranperda tersebut telah melalui tahapan pembahasan bersama, pengharmonisasian di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, serta fasilitasi oleh Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Riau sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan saran, masukan, dan pemikiran selama proses penyusunan hingga pembahasan Ranperda berlangsung.

Ahmad Yuzar berharap perangkat daerah terkait segera menindaklanjuti peraturan daerah tersebut melalui program dan langkah implementasi yang konkret, konsisten, serta bertanggung jawab.

Menurutnya, implementasi yang tepat sangat diperlukan agar kebijakan yang ditetapkan dapat memberikan dampak langsung bagi masyarakat, mulai dari pengembangan sektor pariwisata, peningkatan peluang kerja, penciptaan lingkungan yang tertib dan aman, hingga pengelolaan aset daerah yang lebih optimal.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menjelaskan bahwa Ranperda tentang Desa Adat masih memerlukan penyesuaian berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan hasil fasilitasi Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Riau.

Penyesuaian tersebut diperlukan agar pengaturan mengenai desa adat di Kabupaten Kampar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menutup sambutannya, Ahmad Yuzar menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan daerah membutuhkan komitmen bersama antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat.

Ia berharap sinergi yang telah terbangun dapat terus diperkuat sehingga setiap kebijakan yang ditetapkan benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat dan mendukung pembangunan Kabupaten Kampar secara berkelanjutan.

“Kita berharap peraturan daerah yang telah disetujui bersama ini dapat segera ditindaklanjuti dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Tujuan akhirnya adalah mewujudkan Kabupaten Kampar yang semakin maju, tertib, dan sejahtera,” tutupnya.